Friday, February 20, 2009

desak APBD kota Semarang Segera di Syahkan

SEMARANG—Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi intra dan ekstra kampus kemarin (19/2) mendatangi gedung DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda. Mereka mendesak segera disahkannya APBD Kota Semarang 2009 yang hingga kini masih memasuki tahapan rapat komisi.

Desakan itu dilakukan agar pemkot dapat menghindari sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persen dari pemerintah pusat. Gubernur Jateng sendiri telah memperingatkan daerah-daerah yang lambat dalam pengesahan APBD, termasuk Kota Semarang.

Massa yang berasal dari Jaringan Mahasiswa Peduli Anggaran Untuk Rakyat (JPRAR), BEM KM Undip dan KAMMI Daerah Semarang ini juga meminta dewan dan pemkot untuk lebih berpihak pada masyarakat kecil.

Dalam aksinya, massa mahasiswa sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP. Mereka mendobrak pintu gerbang, karena tidak diizinkan memasuki kompleks balai kota.

Menurut koordinator aksi Agus Yahya, kendati proses penganggaran APBD selama ini sesuai prosedur dan aturan yang benar, namun proses itu dinilai lebih bersifat seremonial dan rutin belaka. Pada kenyataannya, lanjut dia, proses penganggaran APBD tersebut lebih mengarah pada muatan politis seperti dagang sapi, penuh dengan titipan-titipan pihak tertentu.

“Unsur politis seperti inilah yang membuat proses penganggaran antara pemkot dan DPRD terjadi tarik ulur tidak karuan. Akibatnya, pengesahan APBD maupun realisasi program tidak sesuai harapan masyarakat. Sekali lagi, sahkan segera APBD Kota jangan sampai kena sanksi,” desaknya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang Ari Purbono mengungkapkan, pihak DPRD sebenarnya ingin cepat anggaran APBD disahkan. Namun, menurutnya, penganggaran 2009 ini terkesan lambat karena harus menyesuaikan dengan perubahan SOTK baru.

“Karena alokasi anggaran pada setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) juga berubah drastis, sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan,” ujarnya.

Dia menuturkan, jadwal pembahasan APBD 2009 telah disusun panitia musyawarah (panmus) DPRD hingga 26 Februari 2009 mendatang. Karenanya, pihak DPRD maupun pemkot akan tetap menyesuaikan jadwal tersebut, sehingga tidak berlarut-larut.

“Yang jelas, dalam pembahasan anggaran ini kita semua harus jeli, dan berpihak pada masyarakat luas,” tandasnya.(hib/aro) sindo 20 02 09

No comments: