Friday, June 20, 2008

kemewahan dan idealita mahasiswa



Lembaga kemahasiswaan merupakan instrument penting dalam upaya pelaksanaan demokratisasi dikampus. Kemampuan menilai serta menganalisis kebijakan rektorat menjadi kekuatan untuk melawan peraturan yang tidak pro mahasiwa ataupun rakyat. Hal ini jamak menjadi idealita lembaga kemahasiswaan.
Namun, dilapangan ternyata tidak seperti yang tertulis diatas. Lembaga kemahasiswaa (BEM,UKM,DPM) seperti terpaksa menjadi perpanjangan tangan kepentingan rektorat. Pelaksanaan kegitan banyak diintervensi oleh pemerintah kampus dan aktivis lembaga kemahasiswaan tak memiliki kekuatan untuk melawan.
Jika mantan Presiden Soeharto menggunakan Keputusan Kopkamtib No. Skep.02/Kopkam/ 1978, Tentang Pembekuan Dewan Mahasiswa,untuk memandulkan kekuatan mahasiswa, maka pada masa reformasi, Lembaga Kemahasiswaan “didiamkan” dengan kemewahan fasilitas.
Hal ini menyebabkan aktivis mahasiswa mengalami ketergantungan dengan fasilitas yang diberikan Pemerintah Kampus, ketergantungan ini melemahkan daya presser mahasiswa. Ancaman dihentikannya dana mahasiwa menjadi pembenaran atas persetujuan aktivis LK terhadap kebijakan yang gelontorkan pemerintah kampus.
Padahal jelas, fungsi mahasiswa khususnya aktivis LK selain fungsi akademik juga memiliki fungsi jawab sosial. Salah satunya fungsi sosial tersebut adalah men advokasi mahasiswa dari ketertindasan dan ketidakadilan penguasa kampus. Kebijakan non populis bukan untuk dikawal, melainkan untuk dilawan. Berdosa, ketika kebijakan tersebut mengalir tampa gerakan resistensi dari aktivis mahasiwa.
Ruh perlawanan atas penindasan dan penjajahan harus menjadi ruh setiap pergerakan mahasiswa. Jiwa merdeka harus senantiasa mengikat kuat di hati aktivis mahasiswa. Fungsionaris LK harus mengingat kembali untuk apa mereka dipilih, mangapa mereka dipercaya untuk menjadi wakil suara mahasiswa. Bukan untuk menerima kemewahan kemewahan dari pemerintah kampus yang membungkam suara kritis aktivis mahasiswa.
Harus disadari sepenuhnya oleh aktivis LK bahwa oposan sejati tak mangkin bersahabat tulus dengan para penguasa. Keyakinan bahwa lembaga kemahasiswaan bukanlah satu satunya wadah perjuangan hak mahasiswa ataupun masyarakat harus mengakar disetiap level level pergerakan aktivis mahasiswa. Masih banyak wadah gerakan yang dapat aktivis mahasiswa ciptakan ketika represifitas Pemerintah Kampus yang ditunjukkan dengan pembekuan ataupun pemutusan fasilitas berlangsung. Walaupun itu merupakan gerakan ilegal ataupun bawah tanah.
Sudah saatnya, aktivis mahasiswa kembali merenungkan hakikat mahasiswa.Bersikap keras dan independen. Maju melawan tirani.
21062008
Capung dewangga
Menteri Negeri BEM KM Unnes

No comments: