aku geleng2 kepala melihat pelayanan di BPN SEMARANG
ada tarif2 tertentu untuk mendapatkan layanan dari mulai cek sertifikat sampai balik nama,jika mau lama boleh...mau cepat juga bisa banget tergantung nominal yg bisa kita berikan,
percepatan bisa dari 2 hari sampai dengan 1 bulan
Kalimat diatas terekam dalam situs detikforum.com. Salah satu situs yang menampung aspirasi masyarakat kota Semarang mengenai kualitas pelayanan publik disalah satu Departemen yang ada di kota Semarang.
Pelayanan Publik sering diartikan sebagai, pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.Hakikat pemerintahan adalah pelayanan kepada rakyat dan ia bukan untuk melayani diri sendiri namun memberikan pelayanan kepada rakyat. Pelayanan publik oleh birokrasi adalah salah perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi negara.
Kualitas Pelayanan Publik dilihat melalui tingginya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Menurut Dini Amiyati seperti dilansir ANTARA.news, Indeks Kepuasan Masyarakat Kota Semarang terhadap pelayanan public yang disediakan oleh lembaga pemerintahan mengalami penurunan dari tahun 2006- 2007. Berdasarkan studi penyusunan IKM dan implementasi SPM Kota Semarang tahun 2006 dan 2007 oleh LSM Krisis, IKM unit kelurahan turun dari 76,703 menjadi 72,103, Dinas Pendidikan dari 70,899 menjadi 68,893, RSUD dari 74,258 menjadi 69,885, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari 70,703 menjadi 70,130, dan Dinas perhubungan dari 70,113 menjadi 67,864.
Penulis pernah Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu Lembaga Pemerintahan Kota Semarang, selama 2( dua) bulan. Selama praktek, penulis melihat berbagai perilaku yang kontra dengan semangat peningkatan kualitas publik yang telah jelas tersirat dalam Keputusan MENPAN No. 81/1995. Keputusan tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik berkualitas mengharuskan adanya sendi sendi kesederhanaan terkait prosedur dan tata cara pelayanan yang mudah, lancar dan tidak berbelit.
Kelemahan penyelenggaraan pelayanan publik yang terjadi sering terjadi pada lembaga pemerintahan kota Semarang adalah :
1. Kurang responsif.
Kondisi ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan, mulai padatingkatan petugas pelayanan (front line) sampai dengan tingkatan penanggungjawab instansi. Respon terhadap berbagai keluhan, aspirasi, maupun harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikan sama sekal
2. Kurang informatif.
Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat,lambat atau bahkan tidak sampai kepada masyarakat
3. Kurang koordinasi
Berbagai unit pelayanan yang terkait satu dengan lainnya sangat kurang berkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansipelayanan dengan instansi pelayanan lain yang terkait.
4. Birokratis
Pelayanan (khususnya pelayanan perijinan) pada umumnya dilakukan dengan melalui prosesyang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama.Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff)untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk bertemudengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanandiberikan, juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untuk diselesaikan.
5. Kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat
Pada umumnya aparat pelayanan kurang memiliki kemauan untuk mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanan dilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu
6. Inefisien.
Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan perijinan) seringkali tidak relevan dengan pelayanan yang diberikan.
Melihat keadaan diatas, perlu beberapa “pekerjaan’ yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Kota Semarang dan segenap masyarakat kota Semarang. Pekerjaan tersebut antara lain :
1. Mekanisme reward dan punishment
Pemerintah Kota Semarang sudah sepatutnya menggunakan mekanisme ini terhadap Lembaga Pemerintah dan kepada masyarakat Kota Semarang sekaligus. Tidak sedikit renovasi ataupun pendirian bangunan pencakar langit yang mengakibatkan penyempitan aliran sungai, tidak memperhatikan faktor keselamatan dan sejenisnya. Tidak sedikit pula aksi masyarakat luas yang membuang sampah sembarangan, menghuni bantaran kali, dan lain sebagainya. Dengan reward & punishment yang seimbang terhadap birokrat dan masyarakat, kedisplinan keduanya setidaknya akan selalu terjaga..
2. Support serta tekanan dari masyarakat Kota Semarang
Perlunya dorongan untuk menciptakan akuntabilitas pelayanan untuk sektor-sektor kebutuhan dasar, sehingga perlu adanya mekanisme penampung dan penanganan komplain yang kredibel yang sekaligus perlu diupayakan, mekanisme ini di satu sisi dapat mendorong peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
3. Survei berkala dari Organisasi Non Pemerintah.
Sesuai dengan asas akuntabilitas, maka perlu reorientasi penyelenggaraan pelayanan publik. Artinya, penyelenggara pelayanan publik harus berorientasi pada pelanggan. Karena itu maka perlu survei berkala untuk terus menerus mendengar aspirasi dan keluhan pelanggan pelayanan publik perlu terus dilakukan perlu dilakukan Organisasi Non Pemerintah seperti LSM dan OKP di Kota Semarang.
4. “Kebuasan" Komisi Ombusman
Adanya Komisi Ombusman harus mampu memberikan saluran aktif pengaduan masyarakat terhadap kelemahan kelemahan yang terjadi pada proses penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Semarang.
Semarang, 24 Januari 2009
AGI SUPRAYOGI
Sunday, January 25, 2009
Friday, January 23, 2009
JANGAN CONTOH NABI MUHAMMAD
Kawan, perjalanan itu berat, kau saksikam itu. Liku-liku, darah jatuh menganak sungai. Miris…setiap kepak buarng camar serta Nazar, mentasbihkan bahwa hidup hanyalah urusan waktu. Aku rindu sosok Syekh Siti Djenar, yang dipenggal oleh kesombongan manusia yang menganggap dirinya “Waliyullah”.
Kawan, jangan contoh Nabi Muhammad, tapi contohlah Machiaveli. Bukan Musa tapi dekati Hitler. Sungguh…aku tak mengada ada. Menjadi Nabi Muhammad, berarti kita harus berani memperhatikan sekeliling, menyantuni, dan tidak lagi berpikir demi diri sendiri. Pun ketika keu memutuskan menjadi Musa, berarti kau siap merasakan sakit akibat usahamu menegakan kalimat Tuhan.
Terlalu berat kawan, tiru saja Machiaveli dan Hitler, walau mereka sombong, bengis, tapi mereka lakukan itu kareana diri mereka sendiri. Dan merekapun bertanggung jawab atas kesombongan dan kebengisan yang mereka tunjukkan.
Kawan, tak pantas kita meniru Nabi Muhammad atau Rosu Musa. Tingkah laku kita terlalu jauh dari apa yang mereka lakukan dulu. Jangan kau mengelak dengan berkata bahwa hidup adalah proses perbaikan. Terlalu sombong ketika kita berucap itu. Meniru Machiaveli dan Hitler saja belum bisa bagaimana mungkin mengekor nabi nabi.Bertanggungjawab atas apa yang dilakukan diri sendiri saja tak bisa, apalagi memperbaiki sekelilikg kita.
Kawan, jangan tiru Nabi Muhammad.
(capungdewangga_semarang,170408)
Kawan, jangan contoh Nabi Muhammad, tapi contohlah Machiaveli. Bukan Musa tapi dekati Hitler. Sungguh…aku tak mengada ada. Menjadi Nabi Muhammad, berarti kita harus berani memperhatikan sekeliling, menyantuni, dan tidak lagi berpikir demi diri sendiri. Pun ketika keu memutuskan menjadi Musa, berarti kau siap merasakan sakit akibat usahamu menegakan kalimat Tuhan.
Terlalu berat kawan, tiru saja Machiaveli dan Hitler, walau mereka sombong, bengis, tapi mereka lakukan itu kareana diri mereka sendiri. Dan merekapun bertanggung jawab atas kesombongan dan kebengisan yang mereka tunjukkan.
Kawan, tak pantas kita meniru Nabi Muhammad atau Rosu Musa. Tingkah laku kita terlalu jauh dari apa yang mereka lakukan dulu. Jangan kau mengelak dengan berkata bahwa hidup adalah proses perbaikan. Terlalu sombong ketika kita berucap itu. Meniru Machiaveli dan Hitler saja belum bisa bagaimana mungkin mengekor nabi nabi.Bertanggungjawab atas apa yang dilakukan diri sendiri saja tak bisa, apalagi memperbaiki sekelilikg kita.
Kawan, jangan tiru Nabi Muhammad.
(capungdewangga_semarang,170408)
Thursday, December 18, 2008
MengGolputkan Golput (catatan pemilu presiden Unnes #2)
“Hallah…. milih ra milih padha bae, ra nono untunge mendingan Golput wae”
Mungkin kalimat ini sering terdengar pada setiap proses Pemilu Presiden, Gubernur, Bupati, bahkan Presiden mahasiswa. Menarik dicermati mengapa fenomena Golput (Golongan Putih) semakin membesar. Bahkan berbahaya untuk perjalanan demokrasi.
Golput sebenarnya bukanlah bentuk sikap tidak mau peduli terhadap jalannya pemilu, melainkan sebuah sikap politik yang memiliki beberapa alasan. Secara umum ada tiga hal yang menyebabkan berkembangnya sikap Golput.
Pertama, adanya trauma masa lalu karena pergulatan yang tidak sehat dan para calon pemimpin yang mengumbar janji kosong ;kedua, tidak ada sosok pemimpin yang bisa dijadikan teladan,ketika mendapat kesempatan berkuasa bagai kacang lupa pada kulitnya. Tidak mau turun kebawah, mendengarkan keluh kesah langsun dai grass root ;ketiga,menerima doktrin yang salah. Poin ini menghinggapi sebagian besar kalangan mahasiswa. Karena pesan tersebut keluar dari mulut orang yang disegani, entah orang tua, dosen, guru ngaji ataupun senior, maka pesan ini dianggap sakral. Apalagi jika dikaitkan dengan study. Misalnya saja “ kamu kuliah yang bener, gak usah ikut ikutan masalah politik. Tugas mu belajar”. Pesan seperti ini tentu berpengaruh terhadap sikap mahasiswa dalam melihat pemilu.
Perlu peran serta seluruh komponen pemilu untuk mengurangi jumlah golput yang ada. Para calon seharusnya tidak lagi memberikan visi visi melangit, yang sulit untuk dibuktikan. Mahasiswa semakin semakin cerdas dalam memilih. Rasionalitas sudah mulai menjadi dasar dalam memilih. Sehingga kalima visi yang dianggap sebagai janji- janji kosong sudah tak ada artinya. Kemudian perlu dilaksanakan pendidikan politik terhadap mahasiswa. Tek perlu muluk muluk, cukup dengan kajian, diskusi atau lain sebagainya. Yang penting ada proses pembelajaran tentang pemaknaan pemilu, dan penyadaran kembali betapa pentingnya penggunaan hak pilih untuk memperbaiki sistem kepemimpinan.
Mungkin kalimat ini sering terdengar pada setiap proses Pemilu Presiden, Gubernur, Bupati, bahkan Presiden mahasiswa. Menarik dicermati mengapa fenomena Golput (Golongan Putih) semakin membesar. Bahkan berbahaya untuk perjalanan demokrasi.
Golput sebenarnya bukanlah bentuk sikap tidak mau peduli terhadap jalannya pemilu, melainkan sebuah sikap politik yang memiliki beberapa alasan. Secara umum ada tiga hal yang menyebabkan berkembangnya sikap Golput.
Pertama, adanya trauma masa lalu karena pergulatan yang tidak sehat dan para calon pemimpin yang mengumbar janji kosong ;kedua, tidak ada sosok pemimpin yang bisa dijadikan teladan,ketika mendapat kesempatan berkuasa bagai kacang lupa pada kulitnya. Tidak mau turun kebawah, mendengarkan keluh kesah langsun dai grass root ;ketiga,menerima doktrin yang salah. Poin ini menghinggapi sebagian besar kalangan mahasiswa. Karena pesan tersebut keluar dari mulut orang yang disegani, entah orang tua, dosen, guru ngaji ataupun senior, maka pesan ini dianggap sakral. Apalagi jika dikaitkan dengan study. Misalnya saja “ kamu kuliah yang bener, gak usah ikut ikutan masalah politik. Tugas mu belajar”. Pesan seperti ini tentu berpengaruh terhadap sikap mahasiswa dalam melihat pemilu.
Perlu peran serta seluruh komponen pemilu untuk mengurangi jumlah golput yang ada. Para calon seharusnya tidak lagi memberikan visi visi melangit, yang sulit untuk dibuktikan. Mahasiswa semakin semakin cerdas dalam memilih. Rasionalitas sudah mulai menjadi dasar dalam memilih. Sehingga kalima visi yang dianggap sebagai janji- janji kosong sudah tak ada artinya. Kemudian perlu dilaksanakan pendidikan politik terhadap mahasiswa. Tek perlu muluk muluk, cukup dengan kajian, diskusi atau lain sebagainya. Yang penting ada proses pembelajaran tentang pemaknaan pemilu, dan penyadaran kembali betapa pentingnya penggunaan hak pilih untuk memperbaiki sistem kepemimpinan.
Menghapus Phobiapolitik (catatan pemilu presiden Unnes #1)
Sejarah membuktikan bahwa pilar perjuangan demokrasi di Indoensia tidak pernah lepas dari nama “mahasiswa” sosok darah muda yang memiliki semangat yang meletup, jiwa idealism yang membahana serta keberanian luar biasa. Peristiwa 1998 adalah bukti yang tidak terbantahkan atas keriteria yang diatas. Mahasiswa bergerak bersama menjadi gerakan politik moral (moral force) mencoba memberantas kejumudan intelektual, mengadvokasi masyarakat, serta mengembangkan sayap demokrasi yang bertanggungjawab.
Namun, sejalan dengan waktu kata “politik” mengalami pergeseran identitas. Jika mahasiswa 1998 menganggap politik itu suci dalam arti gerakan moral, sekarang politik tak lebih dari upaya menghalalkan segala cara, tindakan kotor, “Tai kucing” (kata Gie). Sehingga apapun yang berhubungan politik harus dijauhi.
Tentu sikap ini seperti ini sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi, karena demokrasi begitu dekat dengan politik, Kebijakan tak lepas dari hasil analisis politik, reformasi adalah perjuangan politik, bahkan idealis dalam mengusung kebenaran adalah suatu sikap politik. Jadi bukan politik yang menyebabkan buruk, kerusuhan, dan penindasan melainkan kesalahan sikap manusia dalam mengejawantahakan politik.
Sedikit demi sedikit, itulah jalan untuk merubah paradigma buruk yang terlanjur melekat dalam politik. Pemilu dalam tataran intra mahasiswa adalah satu dari sekian banyak cara untuk merubah generalisasi ini. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam proses pemilu mahasiswa agar berjalan demokratis. Pertama, pemilu mahasiswa harus kompetitif dlam arti pemilih diberi kesempatan otonom dan bebas. Kedua, dilaksanakan secara berkala. Ketiga, harus inklusif, mahasiswa memiliki peluang sama dalam pemilu. Keempat, penyelenggaraan pemilu yang tidak memihak. Terakhir, dibutuhkan peran serta dari mahasiswa dalam pengawasan ats pelaksanaan pemilu mahasiswa
Jika hal diatas mampu dipenuhi, pemilu mahasiswa mampu menjadi salah satu pilar demokrasi yang menghasilkan para pemimpin yang tangguh serta memiliki etika kebenaran dalam berpolitik. Para pemimpin inilah yang akan memberikan tauladan bagaimana sebenarnya politik harus dipraktekan(capung ).
Namun, sejalan dengan waktu kata “politik” mengalami pergeseran identitas. Jika mahasiswa 1998 menganggap politik itu suci dalam arti gerakan moral, sekarang politik tak lebih dari upaya menghalalkan segala cara, tindakan kotor, “Tai kucing” (kata Gie). Sehingga apapun yang berhubungan politik harus dijauhi.
Tentu sikap ini seperti ini sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi, karena demokrasi begitu dekat dengan politik, Kebijakan tak lepas dari hasil analisis politik, reformasi adalah perjuangan politik, bahkan idealis dalam mengusung kebenaran adalah suatu sikap politik. Jadi bukan politik yang menyebabkan buruk, kerusuhan, dan penindasan melainkan kesalahan sikap manusia dalam mengejawantahakan politik.
Sedikit demi sedikit, itulah jalan untuk merubah paradigma buruk yang terlanjur melekat dalam politik. Pemilu dalam tataran intra mahasiswa adalah satu dari sekian banyak cara untuk merubah generalisasi ini. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam proses pemilu mahasiswa agar berjalan demokratis. Pertama, pemilu mahasiswa harus kompetitif dlam arti pemilih diberi kesempatan otonom dan bebas. Kedua, dilaksanakan secara berkala. Ketiga, harus inklusif, mahasiswa memiliki peluang sama dalam pemilu. Keempat, penyelenggaraan pemilu yang tidak memihak. Terakhir, dibutuhkan peran serta dari mahasiswa dalam pengawasan ats pelaksanaan pemilu mahasiswa
Jika hal diatas mampu dipenuhi, pemilu mahasiswa mampu menjadi salah satu pilar demokrasi yang menghasilkan para pemimpin yang tangguh serta memiliki etika kebenaran dalam berpolitik. Para pemimpin inilah yang akan memberikan tauladan bagaimana sebenarnya politik harus dipraktekan(capung ).
Subscribe to:
Posts (Atom)